Suara.com - Penyanyi Rizky Febian resmi melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi. Laporan itu dibuat karena tidak ada itikad baik dari suami almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.
Ferry Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian mengatakan, Teddy sempat meminta uang sebesar Rp 500 juta pada kliennya.
Teddy beralasan, uang tersebut akan digunakan untuk menjalankan amanah almarhumah Lina Jubaedah memberangkatkan umrah atau haji orang-orang yang sudah dijanjikan semasa hidupnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian dengan Terlapor Teddy
"Saya minta ada klarifikasi, Teddy minta Rp 500 juta untuk dek Bintang. Katanya Umrah sekitar Rp 200 jutaan. Kalau Umrah ada yang Rp 20 juta sampai Rp 50 juta tergantung," kata Ferry Hudaya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Anak komedian Sule itu sendiri tak keberatan memberi Teddy uang sebesar Rp 500 juta. Namun dengan syarat, Rizky Febian harus betemu dengan orang-orang yang dijanjikan Lina Jubaedah terlebih dulu.
"Kalau nggak ada saksi ya kita tidak akan berikan uangnya. Kita akan berikan atau kita bayarkan umrahnya yang penting saksinya ada," ungkapnya.
Kendati begitu, hingga saat ini Teddy belum menunjukkan itikad baik. Ditambah dia juga belum mengembalikan aset milik Rizky Febian.
"Sampai sekarang ada beberapa aset masih dicari katanya. Tanggal 1-7 Maret nggak ada kabar, sampai tanggal 14 Maret nggak ada kabar. Menurut saya tidak ada itikad baik," tuturnya
Baca Juga: Bilang Rindu, Anya Geraldine Bahagia Sekali Ketemu Rizky Febian
Sekedar diketahui, Rizky Febian melaporkanTeddy ke polisi terkait penguasaan aset almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. Menurutnya, Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi pada 20 Maret 2021.
Laporan pelantun lagu Cuek itu terkait aset mendiang almarhumah yang dikuasai oleh Teddy.
"Ya memang ada laporan. Pada Sabtu kemarin, laporannya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).