Suara.com - Jennifer Jill Supit alis Jennifer Ipel dikabarkan sudah bebas dan selesai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido. Kabar itu merujuk pada unggahan terbaru Ajun Perwira di kanal YouTube JenJun Family pada Sabtu (27/3/2021).
Menanggapi kabar itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar pun buka suara. Dia memastikan proses hukum dan rehabilitasi istri Ajun Perwira tersebut masih berjalan.
"Proses hukum berjalan. Yang bersangkutan sudah di rehab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Direhabilitasi, Berkas Jennifer Jill Supit Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait rehabitilasi Mami Ipeh sapaan akrab Jennifer Ipel.
Namun sesuai rekomendasi, perempuan 50 tahun itu seharusnya masih menjalani rehabilitasi di BNN Lido.
"Kami belum menira dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido," tegas AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philo di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram.
Baca Juga: Polisi: Rekomendasi BNN Jennifer Jill Harus Direhabilitasi di Lido
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.