Okan Kornelius Bantah Usir dan Buang Barang-Barang Milik Lee Sachi

Sabtu, 27 Maret 2021 | 18:20 WIB
Okan Kornelius Bantah Usir dan Buang Barang-Barang Milik Lee Sachi
Okan Kornelius menjalani pemeriksaan terkait kasusnya dengan May Lee atau Lee Sachi di Mapolres Metro Depok, Sabtu (27/3/2021). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perisitwa itu terjadi saat dia ingin pergi dari rumah Okan Kornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.

Belum lama ini Polsek Limo menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi, karena tidak menemukan bukti.

Tak terima, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.

Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.

Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI