Okan Kornelius Bantah Berutang dengan Mantan Istri

Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:38 WIB
Okan Kornelius Bantah Berutang dengan Mantan Istri
Okan Kornelius [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Okan Kornelius memberi klafirikasi soal tudingan dirinya memiliki utang dengan mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee. Jika tudingan itu benar, Okan meminta Lee untuk membuat laporan ke polisi.

"Kalau memang ada utang, silakan buat laporan. Nanti biar ditelusuri seperti apa. Dari situ bisa terbukti benar atau tidak," ujar Okan Kornelius, ditemui di Mapolres Metro Depok, Sabtu (27/3/2021).

Tak terima disebut-sebut berutang dengan Lee Sachi, Okan Kornelius meminta agar mantan istrinya tak mengumbar hal-hal buruk yang ia tak lakukan.

Baca Juga: Lee Sachi Ngajak Damai, Okan Kornelius : Nasi Sudah Jadi Bubur

"Jangan membuat opini publik dan memberikan berita yang tidak benar. Ini proses hukum silakan ambil jalur hukum. Saya lihat nanti kemana jalannya," kata Okan Kornelius lagi.

Di kesempatan yang sama, pengacara Okan Kornelius, Sri Dharen juga tak terima kliennya dituding memiliki utang. Dia membeberkan bukti rekening koran milik aktor 41 tahun ini.

"Ada berita beredar mas Okan terlibat utang dengan terlapor. Jadi ini berikan laporan keuangan yang kami print dari rekening mas Okan, terkait semua transaksi mas Okan selama dua tahun masa aktif pernikahan," kata Sri Dharen

Sri Dharen juga meminta Lee Sachi menempuh jalur hukum jika memiliki bukti kliennya memiliki utang dengannya.

"Jadi ini bukan nominal kecil, banyak sekali ya. Jadi dia bilang mas Okan ada utang dengan terlapor atau apapun, silakan ambil langkah hukum baik secara pidana maupun perdata," kata Sri Dharen.

Baca Juga: Kasus Fitnah Lee Sachi, Okan Cornelius Bawa 2 Orang Saksi

Lebih lanjut, Sri Dharen menegaskan bahwa Okan Kornelius tidak memiliki utang kepada siapapun.

"Intinya beliau tidak punya utang pada siapapun," kata Sri Dharen menutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI