Suara.com - Okan Kornelius bersama pengacaranya, Sri Dharen menyambangi Mapolres Metro Depok, Sabtu (27/3/2021). Kedatangan Okan guna menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap mantan istri, Lee Sachi alias May Lee atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, Okan Kornelius yang menjadi saksi juga memboyong dua orang untuk dimintai keterangan tambahan.
"Kami hari ini memenuhi panggilan untuk keterangan tambahan dari pihak penyidik. Kami bawa dua orang untuk jadi saksi," ujar Sri Dharen, usai mendampingi Okan Kornelius menjalani pemeriksaan.
Menurut Sri Dharen, saksi yang diajukan adalah orang-orang yang berada di rumah, saat Okan Kornelius dan Lee Sachi masih terikat dalam pernikahan.
"Saksi pertama Mas Okan, kedua dan ketiga pihak internal yang ada di dalam rumah Mas Okan. Mereka tahu persis kejadian ini dari awal sampai akhir," kata Sri Dharen.
"Tadi buat Okan ada 20 pertanyaan lebih, kami baru seleaai pemeriksaan," tutur Sri Dharen melanjutkan.
Tak hanya berikan keterangan tambahan, Okan Kornelius juga membawa beberapa bukti tambahan untuk mengkuatkan laporannya itu.
"Kami memberikan keterangan dan beberapa bukti tambahan untuk kuatkan terkait laporan yang kami buat kemarin," ucap Sri Dhare menutup.
Baca Juga: Dilaporkan Okan Kornelius, Lee Sachi Mau Bertemu Baik-Baik
Seperti diberitakan sebelumnya, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.