Suara.com - Menghuni hotel prodeo tak membuat Saipul Jamil alias Ipul berhenti berkarya. Sebelum pandemi covid-19 melanda, dia sempat menulis lirik dan diberikan pada pedangdut Indah Sari.
"Bang haji Ipul pernah kasih surat ke saya, nyanyiin lagu ini," kata Indah Sari usai menyaksikan sidang permohonan peninjauan kembali (PK) Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Beberapa bulan setelah lirik itu diberikan, Indah baru mendapat izin Saipul Jamil untuk meracik musiknya.
"Saya disuruh bikin musiknya, katanya seperti itu. Alhamdulillah udah aku rilis," ujar Indah.
Baca Juga: Hadiri Sidang PK, Indah Sari Kangen Saipul Jamil
Indah bahkan berencana memperdengarkan lagu tersebut pada Ipul sebelum sidang dimulai. Sayangnya, rencananya tak bisa terwujud.
"Sebenarnya aku mau kasih dengerin lagunya, tapi karena dimute, aku ingin dengerin ini, tapi nggak bisa," kata Indah.
Meski gagal, Indah Sari tetap bahagia. Setidaknya dia bisa melihat Saipul Jamil meski cuma lewat monitor.
"Alhamdulillah aku sudah lihat wajahnya sehat, pakai baju biru tadi, masker batik seneng banget," kata Indah.
Saipul Jamil saat ini berstatus terpidana kasus pencabulan dan suap. Dia baru saja mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 3 tahun dalam kasus suap.
Baca Juga: Nasib Saipul Jamil Kalau Permohonan PK Ditolak
Ipul dan tim kuasa hukumnya kini tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Jika PK dikabulkan, Saipul Jamil akan bebas sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sementara jika ditolak, dia baru akan bebas pada akhir tahun.