Cita Citata Dikonfirmasi KPK soal Honor Manggungnya di Acara Kemensos

Jum'at, 26 Maret 2021 | 20:59 WIB
Cita Citata Dikonfirmasi KPK soal Honor Manggungnya di Acara Kemensos
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pedangdut Cita Citata diperiksa lembaga anti rasuah sebagai saksi dalam kasus korupsi suap bantuan sosial atau bansos covid-19 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pejabat Kemensos lainnya.

Menurut Ali, keterangan Cita Citata dibutuhkan lantaran namanya disebut dalam sidang. Duit untuk membayar honor Cita di acara Kemensos di Labuan Bajo diduga diambil dari hasil korupsi bansos.

"Cita Rahayu (Cita Citata) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Ali Fikri di kantornya, Jumat (26/3/2021).

"Dimana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujarnya lagi.

Cita Citata diperiksa sekitar dua jam. Sejauh ini, si pelantun Goyang Dumang itu masih berstatus saksi.

Sementara itu, usai pemeriksaan Cita Citata menegaskan diundang secara profesional. Dari mana duit untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.

"Saya di sana diundang secara profesional dan menyanyi," ujar Cita Citata.

Perempuan 26 tahun ini juga bilang diundang oleh Event Organizer (EO), bukan dari Kementerian Sosial langsung.

"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.

Baca Juga: Cita Citata Janji Jelaskan Detail soal Diperiksa KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI