Cita Citata Janji Jelaskan Detail soal Diperiksa KPK

Jum'at, 26 Maret 2021 | 20:15 WIB
Cita Citata Janji Jelaskan Detail soal Diperiksa KPK
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cita Citata tak berkomentar banyak kepada media usai diperiksa KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos covid-19.

Pedangdut bertubuh mungil itu khawatir dengan penyebaran covid-19 jika berbicara lama. Sehingga dia cuma berkomentar sedikit.

"Jadi cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini," kata Cita Citata di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Namun, Cita berjanji akan jelaskan secara gamblang tentang pemeriksaan tadi melalui media sosial.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Cita Citata

"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," ujar Cita Citata.

Ada beberapa keterangan yang disampaikan Cita kepada media usai diperiksa. Pertama, dia membenarkan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.

Namun Cita Citata memastikan diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.

Dari mana duit sebesar Rp 150 juta untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.

"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," kata Cita Citata.

Baca Juga: Nyanyi di Acara Kemensos, Cita Citata Ngaku Tak Kenal Juliari P Batubara

"Di sini saya jadi saksi aja. Jadi nggak ngomongin apa-apa," ujarnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI