Tiba di KPK untuk Diperiksa, Cita Citata : Jaga Jarak, Jaga Jarak...

Jum'at, 26 Maret 2021 | 15:00 WIB
Tiba di KPK untuk Diperiksa, Cita Citata : Jaga Jarak, Jaga Jarak...
Cita Citata saat menjawab pertanyaan wartawan di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Jumat (3/7). [Suara.com/Alfian Winanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI