Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penyanyi Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana terkait kasus penggelapan aset. Teddy merupakan suami almarhumah Lina Jubaedah, ibunda Rizky.
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu (20/3) kemarin," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021) dikutip dari ANTARA.
Erdi mengatakan laporan putra komedian Sule itu tengah dipelajari dan didalami.
"Sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," ujar dia.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan Rizky Febian masih dalam lidik. Agak berbeda, dia mengatakan penyelidikan sudah pada tahap klarifikasi.
Baca Juga: Anya Geraldine Rajin Olahraga Agar Tetap Sehat Bugar,Heran Berat Badan Naik
"Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi," kata Patoppoi.
Kabar laporan Rizky Febian ini sebelumnya disampaikan oleh sang kuasa hukum, Feri Hudaya. Dia mengatakan upaya hukum ditempuh lantaran Teddy belum juga mengembalikan aset yang dulu pernah dikelola ibunya.
Feri menegaskan laporan yang dibuat Rizky Febian bukan masalah soal harta warisan peninggalan Lina Jubaedah. Iky melaporkan Teddy karena tak mengembalikan aset miliknya yang dikelola sang ibu semasa hidupnya.
"Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah. Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy," kata Feri Hudaya.
Rizky Febian memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.
Baca Juga: Bilang Rindu, Anya Geraldine Bahagia Sekali Ketemu Rizky Febian
Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa.
Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.
Kabarnya, beberapa aset tersebut telah dijual Teddy Pardiyana. Tapi pengacara Rizky Febian belum bisa mengonfirmasi hal ini.
"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," kata dia.
"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," ujarnya lagi.