Suara.com - Polisi telah mencokok YS, pelaku pemerasan dengan ancaman penyebaran video syur. Dalam kasus ini, artis Gabriella Larasati yang jadi korbannya.
Dalam rilis penangkapan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021), YS mengaku cuma iseng mengancam Gabriella Larasati.
"Itu cuma iseng-iseng doang kok," kata YS.
YS mengaku cuma sekali mengancam Gabriella. Hal ini kemudian diamini oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
"Pengakuan satu kali, sesuai apa yang dilaporkan oleh si pelapor (Gabriella Larasati) dengan bukti-bukti yang ada," kata Yusri.
Hasil pemeriksaan, YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati di media sosial. Dia kemudian mengedit dan mengirim video tersebut ke Gabriella lewat Instagram.
"Kalau tidak mau viral silahkan kasih saya uang, arahnya ke sana, atau kalo langsung dibayar saya hapusin," kata Yusri Yunus menyinggung ancaman YS kepada Gabriella Larasati.
YS dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya maksimal 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Baca Juga: Penyebar Video Syur Ingin Peras Gabriella Larasati
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswa di Polres Jakarta Barat. Di sana Gabriella sendiri telah diperiksa.
Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.
Sementara, penyebar video syur Gabriella Larasati telah ditangkap oleh petugas dari Polres Jakarta Barat.