Aset Tak Dikembalikan, Rizky Febian Resmi Polisikan Teddy Pardiyana

Kamis, 25 Maret 2021 | 14:25 WIB
Aset Tak Dikembalikan, Rizky Febian Resmi Polisikan Teddy Pardiyana
Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Rizky Febian resmi melaporkan suami almarhumah ibunya Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat. Tindakan Iky (sapaan Rizky Febian) tersebut lantaran Teddy  tak mengembalikan sejumlah aset miliknya dan adiknya, Putri Delina.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya. "Betul kami sudah buat langkah hukum," ujar Feri Hudaya saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/3/2021).

"Atas kasus asetnya Iky, sampai saat ini belum diserahkan," kata Feri Hudaya melanjutkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Seperti Kisah Rizky Febian, Trending di YouTube

Feri menegaskan laporan yang dibuat Rizky Febian bukan masalah soal harta warisan peninggalan Lina Jubaedah. Iky melaporkan Teddy karena tak mengembalikan aset miliknya yang dikelola sang ibu semasa hidupnya.

"Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah. Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy," kata Feri Hudaya menjelaskan.

Sebagai informasi, Rizky Febian memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.

Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa.

Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Naik Taksi Online, Rizky Febian Dibikin Terharu dengan Isi Surat Ini

Kabarnya, beberapa aset tersebut telah dijual Teddy Pardiyana. Tapi pengacara Rizky Febian belum bisa mengonfirmasi hal ini.

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," papar pengacara Rizky Febian.

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI