Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan aktor senior Mark Sungkar yang terdakwa kasus korupsi dana triathlon terpapar covid 19.
"Terdakwa atas nama MS (Mark Sungkar). MS ini adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kita tes PCR karena dia merasa kurang sehat, dia positif Covid-19," kata Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Rabu (24/3/2021).
"Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pihak JPU karena ini tahanan titipan JPU," ujarnya lagi.
Mark Sungkar awalnya dirawat di RS Polri Kramat Jati. Tapi kemudian, ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar itu dirujuk ke RSPP Jakarta.
Baca Juga: Mark Sungkar Positif Covid-19, Begini Kondisi Shireen Sungkar
"Mekanisme protap ada tahanan positif Covid-19 harus dirujuk ke RS. Kemarin kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati, kemudian diantarkan ke RSPP," ujarnya.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengeluarkan penetapan terkait pembantaran Mark Sungkar. Sidang yang digelar beberapa hari lalu akhirnya ditunda.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.
Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.