Suara.com - Artis Roro Fitria bersyukur sempat ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Dia merasa hidupnya diselamatkan dari godaan barang haram tersebut.
"Jadi memang pada saat itu saya baru ditahap mencoba-coba (narkoba). Alhamdulillah Allah membuka aib saya pada saat mencoba-coba," kata Roro Fitria saat jadi bintang tamu di program acara Kopi Viral, Rabu (24/3/2021).
Nyai, panggilan akrab Roro Fitria, tak bisa membayangkan jika hidupnya terus berada dalam lingkaran narkoba. Ia merasa masa depannya akan hancur dan hidup dengan penyesalan.
"Gimana kalau misalnya Allah mengulur kesalah-kesalahan saya sehingga saya lebih terpuruk lagi," ujarnya.
Baca Juga: Roro Fitria Taaruf dengan Perwira Menengah TNI
Tak ingin jatuh ke lubang yang sama, pemilik nama asli Raden Roro Fitria Nur Utami ini memutuskan untuk menyaring pertemanan. Dia mengaku tergoda narkoba akibat salah pilih pergaulan.
"Alasannya adalah memang saya salah pergaulan saat itu dan alhamdulillah baru dua kali saya mau memesan tenyata saya tertangkap," katanya.
Roro Fitria bebas dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020).
Roro Fitria divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Dia diganjar hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Taaruf, Calon Suami Roro Fitria Seorang Abdi Negara