Gisella Anastasia Harap Anak Belajar dari Kasusnya

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 24 Maret 2021 | 08:55 WIB
Gisella Anastasia Harap Anak Belajar dari Kasusnya
Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasi berharap kasus video syurnya dapat menjadi pembelajaran buat sang anak, Gempi. Dia berencana memberitahu putri semata wayangnya itu ketika sudah besar nanti.

"Pasti. Pasti lah. Sudah pasti dengan menceritakan semuanya berharap dia akan tau ya untuk memilih jalan hidup yang seperti apa," kata Gisel sapaan akrab Gisella Anatasia di kanal YouTube Daniel Mananta, Selasa (23/3/2021).

Kekasih Wijaya Saputra ini sadar betul telah melakukan kesalahan yang fatal. Berkaca dari kasus video syur itu, dia berharap sang anak bisa membedakan mana prilaku yang bisa dicontoh dan tidak.

Baca Juga: Gisella Anatasia Siap Kasih Tau Anak Soal Skandal Video Syurnya

"Sudah pasti nggak seperti jalan hidup yang emaknya pilih dulu ya hehe," ujarnya terkekeh.

Sehingga nantinya sang anak tak akan membuat kesalahan yang sama sepertinya.

Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dan kita kan berharap kalau anak akan menjalani sesuatu yang lebih baik dari kita," tutur Gisella Anatasia.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukino de Fretes alias Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Penyesalan Gisel Bikin Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading Marten

Sementara, Michael Yukino de Fretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI