Mark Sungkar Sempat Dijenguk Keluarga Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 23 Maret 2021 | 20:41 WIB
Mark Sungkar Sempat Dijenguk Keluarga Sebelum Dinyatakan Positif Covid-19
Mark Sungkar saat menunggu dimulainya sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mark Sungkar sempat dijenguk keluarga dan kuasa hukumnya di tahanan Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dinyatakan terpapar virus corona (covid-19).

Mereka yang membesuk adalah kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid; putrinya, Shireen Sungkar; dan mantan istrinya, Fanny Bauty.

"Katanya sudah parah. Makanya kita berkesimpulan mengadakan pemeriksaan berkelanjutan. Akhirnya kita datangi dokter dari luar," kata Fahri ditemui usai sidang Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Salah satu tindakan yang diambil dokter adalah melakukan tes covid-19. Benar saja, Mark Sungkar dipastikan positif covid-19.

Baca Juga: Mark Sungkar Mulai Rasakan Gejala Covid-19 Usai Sidang Pekan Lalu

"Hasilnya satu hari setelah itu menunjukan yang bersangkutan positif covid," ujar dia.

Menurut Fahri, Mark Sungkar mulai merasakan gejala mirip covid-19 sehari usai sidang pekan lalu. Gejala itu antara lain demam hingga hilang indra penciuman.

"Dan itu sejalan dengan gejala-gejala beliau alami pada saat itu," kata Fahri.

Sampai saat ini Mark Sungkar masih dirawat di Polda Metro Jaya. Rencananya dalam waktu dekat dia bakal dipindahkam ke rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.

Baca Juga: Mark Sungkar Terpapar Corona, Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Hari ini, sidang lanjutkan kasus tersebut ditunda lantaran Mark Sungkar dinyatakan positif covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI