Suara.com - Tersangka kasus prostitusi Cynthiara Alona mendapat kunjungan dari tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Apolos Djara Bonga di tahanan Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, belum ada pembahasan lebih jauh soal kasus.
"Kami masih menguatkan masalah psikis (Alona). Tadi kita lebih banyak madalah psikis," kata Apolos saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Apolos tak menjelaskan lebih lanjut soal masalah psikis Cynthiara Alona. Ia hanya menyebut artis berusia 35 tahun itu merasa depresi.
"Ya orang merasa nggak bersalah, pasti depresi lah (dipenjara)," ujar dia.
Baca Juga: Tok! Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Resmi Disegel
Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 PSK tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Cynthiara hadir di Polda Metro pada Rabu, 17 Maret 2021 dini hari untuk menjalankan pemeriksaan. Setelah melalui beberapa jam diperiksa, dia langsung dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Cynthiara Alona Tidak Terlibat Kasus Prostitusi
Sebelumnya dijelaskan dalam pers rilis di Polda Metro Jaya, Hotel Alona semula adalah kosan. Kemudian, Cynthiara Alona merenovasi menjadi hotel bintang dua dan sudah memiliki surat izin.
Beberapa bulan belakangan diketahui hotel tersebut menjadi praktik prostitusi.