Pengacara Bantah Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi Hotel Alona

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 22 Maret 2021 | 17:31 WIB
Pengacara Bantah Cynthiara Alona Terlibat Kasus Prostitusi Hotel Alona
Artis Cynthiara Alona dihadirkan saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga ditemani tim pengacara Sunan Kalijaga terlihat menjenguk artis Cynthiara Alona yang kini ditahan di Polda Metro Jaya pada Senin (22/3/2021) terkait kasus dugaan prostitusi.

Sayangnya setelah membesuk, keluarga Cynthia Alona memilih bungkam. Mereka langsung pergi meninggalkan awak media dan menolak ditanya-tanya perihal kasus hukum  sang artis.

Begitu pula dengan Sunan Kalijaga yang menolak diwawancara. Hanya saja Apolos Djara Bonga yang tergabung dalam tim pengacara Sunan Kalijaga sempat memberikan komentar.

Baca Juga: Hari Ini, Operasional Hotel Alona, Milik Cynthiara Alona Disegel

"Kita belum bisa menganalisa lebih jauh. Karena pemeriksaan tambahan pasti ada," ujar Apolos kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sebagai pemilik hotel, dia menjamin kliennya tidak tahu menahu dengan aktivitas prostitusi di Hotel Alona. Menurutnya, tidak seharusnya aparat kepolisian menahan Cynthiara Alona.

Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak bisa begitu (ditahan) kalau misal suatu tempat apa kafe atau ada transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe to. Kan kita nggak bisa tau apa ada anak di bawah umur. Karena yang tau kan pengelola," jelasnya.

Apolos juga menjelaskan masih ada pemeriksaan tambahan yang akan dijalani Cynthiara Alona. Sementara, ia bersikeras menyatakan kliennya belum bisa dinyatakan bersalah.

"Soal keterlibatan kami masih tetap dalam pendirian (tidak terlibat prostitusi), karena ini masih dalam pemeriksaan tambahan yaa. Menurut kami, walaupun kata penyidik lain tapi menurut kami sementara belum terlalu jauh ke arah sana," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Tempat Esek-esek, Hotel Cynthiara Alona Resmi Disegel Satpol PP

Hotel Alona digerebek polisi pada 16 Maret 2021 karena aktivitas prostitusi. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona pun diperiksa ke esokan hariya.

Namun selepas menjalani pemeriksaan, dia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia anggap sengaja memberi wadah kegiatan prostitusi agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

Dalam keterangan polisi, Cynthiara Alona mengakui bahwa tahu ada aktivitas prostitusi di hotelnya. Bahkan dia ikut menyediakan kamar untuk mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI