Kenal Dekat, Pengacara Yakin Cynthiara Alona Tak Terlibat Prostitusi

Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:53 WIB
Kenal Dekat, Pengacara Yakin Cynthiara Alona Tak Terlibat Prostitusi
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI