Suara.com - Zumi Zola mengungkap alasannya mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 6 tahun terkait kasus gratifikasi.
Lewat PK, mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor ini berharap mendapat keringanan hukuman. Tujuannya, dia mau merawat ibunya yang sudah sepuh.
"Ini usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," kata Zumi Zola usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Menurut lelaki 40 tahun ini, ibunya kini tinggal seorang diri. Sebagai anak, dia ingin berbakti pada sang bunda di sisa-sisa hidupnya.
"Orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh dan saya ingin sekali merawat beliau," katanya.
Alasan lain, Zumi Zola juga ingin membimbing kedua anaknya yang saat ini masih kecil.
"Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja," ujar Zumi Zola.
Karenanya, Zumi Zola berharap ada angin segar dari putusan PK nanti
"Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.
Baca Juga: Dipenjara, Zumi Zola Transfer Rp 20 Juta untuk Anak Tiap Bulan
Zumi Zola resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021).