Suara.com - Artis Cynthiara Alona mengetahui bahwa hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi online. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona) mengetahui langsung," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Tak hanya itu, Yusri Yunus juga mengungkap bahwa jaringan prostitusi online tersebut saling berkaitan satu sama lain. Termasuk Cynthiara Alona dengan para mucikari.
Baca Juga: Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Buat Tempat Praktik Prostitusi
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari mucikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri Yunus.
Dia menjelaskan jaringan prostitusi online itu dilakukan melalui aplikasi MiChat. Dari situ, korban yang merupakan anak di bawah umur dijajakan kepada lelaki hidung belang.
"Kami sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14 sampai 15 tahun," ungkapnya.
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Polisi Rilis Penangkapan Cynthiara Alona
Sebelumnya, Hotel Alona digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.