Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Buat Tempat Praktik Prostitusi

SumarniHerwanto Suara.Com
Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:03 WIB
Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Buat Tempat Praktik Prostitusi
Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap alasan mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi. Dia bilang sang artis yang merupakan pemilik Hotel Alona mengetahui ada praktik prostitusi di tempatnya.

"Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui itu," kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).

Cynthiara Alona sengaja melakukan hal tersebut agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Polisi Rilis Penangkapan Cynthiara Alona

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," beber Yusri Yunus.

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya lagi.

Di situ, Yusri Yunus mengatakan bahwa banyak anak di bawah umur yang dijajakan dirinya lewat aplikasi MiChat. Cynthiara Alona berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi tersebut.

"Kalau istilahnya BO dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada mucikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri Yunus.

Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan.

Baca Juga: Pengakuan Warga Sering Temukan Kondom Bekas di Hotel Cynthiara Alona

"Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.

Meskipun begitu, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kami masih mendalami karena jejak digital nggak bisa menghilangkan," ucap Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.

Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI