Suara.com - Artis Cynthiara Alona resmi ditetapkan sebagai tersangka usai hotel miliknya, Hotel Alona kepergok melakukan praktik prostitusi.
Menanggapi itu, Sentanu selaku ketua RT pun buka suara. Dia tidak memungkiri kalau sering ditemukan kondom bekas hingga obat kuat di lokasi kejadian.
Sentanu mengaku tahu itu berdasarkan dari pernyataan warga sekitar.
Baca Juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Ini Daftar Harga Hotel Alona
"Iya betul (sering ditemukan) seperti kondom (bekas) terus sama obat kuat," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Kamis (18/3/2021).
Selanjutnya, dia menduga bahwa praktik prostitusi itu terjadi melalui aplikasi online, MiChat. Di sanalah para pekerja komersial menjanjakan dirinya kepada para pelanggan.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat. Jadi di aplikasi itu mereka jualan online," sambungnya.
Saat penggerebekan terjadi, dia mengatakan bahwa polisi mengamankan sekira 17 orang.
"(Jadi benar) Ada wanita ada anak-anaknya, campur-campur lah, tapi kebanyakan anak-anak tanggunglah istilahnya tongkrongan. Kemarin yang saya lihat itu ada 17 (orang). Tapi mungkin ada lebih saya juga kurang paham ya," bebernya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Pemilik Hotel Alona, Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Kontributor: Muhammad Jehan Nurhakim