Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat menegur RCTI atas tayangan tersebut. Tapi pihak RCTI sendiri sudah mengklarifikasi.
Mereka merasa tidak melanggar aturan apapun. Mengingat tayangan tersebut ditampilkan atas permintaan masyarakat dan menyuguhkan konten tentang budaya pernikahan.