Kasus Senpi Ilegal Suami Nindy Ayunda Segera Disidangkan

Kamis, 18 Maret 2021 | 20:24 WIB
Kasus Senpi Ilegal Suami Nindy Ayunda Segera Disidangkan
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah rampung alias P21. Sidang pun akan segera digelar.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Teuku Arsya selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat. Dia bilang, pihaknya telah melimpahkan tersangka dan juga barang bukti ke kejaksaan.

"Terkait proses penyidikan terhadap dugaan senjata tanpa izin dari saudara APH, sudah kami lakukan tahap dua," kata Arsya, ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Positif Covid-19, Berkas Suami Nindy Ayunda Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Jadi terhadap tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke kejaksaan," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, Teuku Arsya memastikan dalam waktu dekat Askara Parasady Harsono akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi saat ini statusnya untuk saudara APKH sudah menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum. Sudah P21 dan siap menjalani sidang," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Askara Parasady Harsono saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat karena positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Iya benar (Askara dirawat karena Covid-19)," kata Edwin Beslar.

Baca Juga: Nindy Ayunda Kembali Jalani BAP soal Kasus KDRT

Menurut Edwin, Askara diperiksa sampel darahnya pada 10 Maret 2021 dan hasilnya diketahui keesokan harinya. Kemudian pada 13 Maret, Askara dipindah ke rumah sakit.

Askara Parsady Harsono, ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Tak hanya itu, polisi mengamankan senjata api ilegal dengan puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI