Suara.com - Artis Gabriella Larasati kembali menjalani pemeriksaan kasus video asusila di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/3/2021). Ini pemeriksaan yang kedua bagi artis 22 tahun ini.
Gabriella Larasatai keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 18.00 WIB. Melalui pengacaranya, Januardi Sihombing, Gabriella diajukan tiga pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi tadi hanya menyampaikan klarifikas, ada BAP tambahan kepada klien kami Gabriela Larasati. Tadi ada tiga pertanyaan tambahan," ujar Januardi Sihombing.
Meski begitu, Januardi memastikan bahwa saat ini status Gabriella Larasati masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Status klien kami masih jadi saksi untuk saat ini," kata Januardi Sihombing.
Disinggung soal status Gabriella jadi tersangka, alih-alih menapik Januardi menegaskan kliennya akan tetap kooperatif kepada pihak penyidik.
"Kami ikuti prosedur hukum yang berlaku. Artinya dalam pemanggilan ini kami hadir, tidak pernah menunda dan selalu sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik," tutur Januardi.
Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila mirip Gabriella Larasati sempat bikin heboh di media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Video Syur Gabriella Larasati, Penyebar Punya Situs Porno
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.