Gabriella Larasati Kembali Diperiksa Kasus Video Asusila

Kamis, 18 Maret 2021 | 19:15 WIB
Gabriella Larasati Kembali Diperiksa Kasus Video Asusila
Gabriella Larasati [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gabriella Larasati kembali menjalani pemeriksaan kasus video asusila di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/3/2021). Ini pemeriksaan yang kedua bagi artis 22 tahun ini.

Gabriella Larasatai keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 18.00 WIB. Melalui pengacaranya, Januardi Sihombing, Gabriella diajukan tiga pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi tadi hanya menyampaikan klarifikas, ada BAP tambahan kepada klien kami Gabriela Larasati. Tadi ada tiga pertanyaan tambahan," ujar Januardi Sihombing.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Video Syur Gabriella Larasati, Penyebar Punya Situs Porno

Meski begitu, Januardi memastikan bahwa saat ini status Gabriella Larasati masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Status klien kami masih jadi saksi untuk saat ini," kata Januardi Sihombing.

Disinggung soal status Gabriella jadi tersangka, alih-alih menapik Januardi menegaskan kliennya akan tetap kooperatif kepada pihak penyidik.

"Kami ikuti prosedur hukum yang berlaku. Artinya dalam pemanggilan ini kami hadir, tidak pernah menunda dan selalu sesuai jadwal yang ditetapkan penyidik," tutur Januardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila mirip Gabriella Larasati sempat bikin heboh di media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Pemilik Situs Porno

Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.

Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan Gabriella Larasati, artis sinetron Anak Jalanan.

Gabriella Larasati sendiri telah dua kali menjalani pemeriksaan. Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.

Kekinian, kedua pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI