Positif Covid-19, Berkas Suami Nindy Ayunda Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Maret 2021 | 13:38 WIB
Positif Covid-19, Berkas Suami Nindy Ayunda Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nindy Ayunda bersama suami. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Nindy Ayunda, Dicky Muhamad Kurniawan.

"Berkas rencananya akan dikirimkan ke kejaksaan," kata Dicky Muhamad Kurniawan saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).

Meski begitu, Dicky belum dapat memastikan kapan berkas tersebut akan dilimpahkan. Karena hal tersebut adalah kewenangan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk kapannya saya kurang tau, mungkin pihak Polres yang menjawabnya," kata Dicky.

Sementara itu, Askara Parasady Harsono saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat karena positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Iya benar (Askara dirawat karena Covid-19)," kata Edwin Beslar.

Menurut Edwin, Askara diperiksa sampel darahnya pada 10 Maret 2021 dan hasilnya diketahui keesokan harinya. Kemudian pada 13 Maret, Askara dipindah ke rumah sakit.

Baca Juga: Nindy Ayunda Kembali Jalani BAP soal Kasus KDRT

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyanyi Nindy Ayunda kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021) siang. Nindy kembali menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami, Askara Parasady Harsono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI