Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ini Alasan Gisel Minta Sidang Digelar Virtual

SumarniHerwanto Suara.Com
Kamis, 18 Maret 2021 | 12:04 WIB
Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ini Alasan Gisel Minta Sidang Digelar Virtual
Gisella Anastasia alias Gisel saat jalani wajib lapor [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Sementara Nobu dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI