Suara.com - Musisi Badai eks Kerispatih melayangkan protes kepada pihak RCTI dan program Indonesian Idol. Lantaran, penulisan hak cipta pada lagu yang dipopulerkan Andmesh bertajuk Jangan Rubah Takdirku.
Keyboardist bernama lengkap Doadibadai Hollo ini tak terima saat namanya sebagai pencipta lagu berada di posisi kedua setelah Andmesh. Padahal faktanya, hits tersebut adalah ciptaannya.
"Menambahkan nama Andmesh sebagai pemilik lagu dan saya ditaruh di posisi belakang. Terkesan sebagai Co-Writer. Padahal ini jelas karya cipta saya tunggal. Wow banget," tulis Badai dikutip dari Instagramnya, Kamis (18/3/2021).
Belum usai sampai disitu, Badai juga protes karena nama Andmesh disana tertulis sebagai pemilik lagu. Namun seperti yang disebutkan, mantan keyboardist band Kerispatih itulah sebagai pencipta tunggal dari lagu Jangan Rubah Takdirku.
"Di sini disebutkan LAGU MILIK, bukan lagu yang dipopulerkan oleh...," imbuh musisi 43 tahun ini.
![Unggahan Badai eks Kerispatih [Instagram/@badaithepianoman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/18/70015-unggahan-badai-eks-kerispatih-instagramatbadaithepianoman.jpg)
Untuk itu, Badai menyayangkan hal ini bisa terjadi. Bahkan dilakukan media televisi yang terbilang besar.
"Sebuah televisi besar sekelas RCTI dan admin pencarian bakat sebesar Indonesian Idol tidak memiliki pemahaman literasi HAK MORAL pencipta lagu," katanya.
Teguran pun telah disampaikan musisi berdarah Maluku dan NTT ini kepada pihak terkait.
Baca Juga: Kontes Cover Lagu Andmesh Kamaleng Tawarkan Hadiah Fantastis
"Saya sudah menegur lewat komen dalam postingan tersebut yang mana sebagai PEMILIK LAGU pun tidak di tag bahkan diinformasikan jika lagu tersebut dibawakan oleh salah satu kontestan," tutur pelantun Langsung Jatuh Cinta ini.