Aska Ongi Yakin Aliff Alli Punya Kepentingan Pribadi Ajukan Isbat Nikah

Rabu, 17 Maret 2021 | 16:58 WIB
Aska Ongi Yakin Aliff Alli Punya Kepentingan Pribadi Ajukan Isbat Nikah
Aska Ongi usai menjalani sidang cerai dengan Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Aska Ongi menduga mantan suaminya, Aliff Alli mengajukan permohonan isbat nikah dan gugat cerai bukan untuk sang anak, melainkan kepentingan pribadi. Mengingat adik Miller Khan itu tinggal di Indonesia sebagai warga negara asing yang berdomisili di Malaysia.

"Ini kayaknya ada kepentingan sendiri sih," kata Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Menurut Aska Ongi, jika benar alasan permohonan isbat nikah dan gugat cerai itu murni untuk sang anak, seharusnya Aliff Alli tidak lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah. Kata Aska Ongi, hal tersebut berbeda jauh dari kenyataannya.

Baca Juga: Dendam, Aska Ongi Enek Lihat Wajah Aliff Alli di Ruang Sidang

"Iya kan katanya sayang ya. Bilang sayang, ini nggak pernah dia mikirin kebutuhan anak, nggak pernah. Ini kayaknya ada kepentingan diri sendiri sih," ucapnya.

"Nggak pernah (nafkahi anak). Jadi pas yang aku pergi dari rumah itu tanggal 11 November (2019). Tanggal 12 November itu dia datang 2019 itu ke rumah. Setelah seminggu dua minggu itu dia transfer Rp 500 ribu untuk pempers katanya gitu. Seminggu kemudian transfer Rp 500 ribu lagi, sudah gitu nggak pernah. Gone, hilang. Cuma satu juta doang totalnya," beber Aska Ongi.

Kekinian, Aska Ongi tak lagi mengharapkan nafkah anak dari Aliff Alli. Dia berharap mantan suami Nora Alexandra ini berhenti menganggu kehidupannya.

"Nggak perlu lah (nafkah anak). Aku tahu juga kondisi keuangan dia. Nggak usah diribet-ribetin. Nggak perlu pengakuan, cukup Tuhan sama dia aja. Orang-orang juga tahu bapaknya anak saya siapa," ujar Aska Ongi.

Sementara itu, pengacara Aska Ongi, Feriawansyah mengatakan, pihaknya tak bisa menyebutkan dugaan kliennya itu ke publik. Namun dipastikan menyangkut kepentingan kewarganegaraan Aliff Alli.

Baca Juga: Aska Ongi dan Aliff Alli Canggung Ketemu, Hakim Ajak Bercanda

"Dia kan menyampaikan bahwa mungkin ada tujuan-tujuan lain, kita tidak bisa sebutkan di sini, untuk kepentingan pribadi sang ayah kali ya. Kan dia membesarkan anaknya sebagai warga negara asing (WNA). Jadi ketika nanti dia itu (masa tinggal di Indonesia abis) seolah anak yang jadi alasan. Dia tidak mau seperti itu," terang Feriawansyah.

Seperti diketahui, Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 secara siri karena hamil di luar nikah. 11 bulan menikah siri, Aska Ongi mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.

Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung. Saat usia kandungannya dua, empat sampai tujuh bulan.

Tidak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia melaporkan dengan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI