Dibui, Lucinta Luna Jual Barang-barang untuk Bertahan Hidup

Rabu, 17 Maret 2021 | 13:11 WIB
Dibui, Lucinta Luna Jual Barang-barang untuk Bertahan Hidup
Lucinta Luna [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hanya saja, baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar Februari lalu. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19 sehingga lebih cepat bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI