Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hanya saja, baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar Februari lalu. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19 sehingga lebih cepat bebas.