"Jadi cukup saja mengkomunikasikan segala sesuatu lewat kuasa hukum," terang Fahri Bachdim.
Seperti diketahui Mark Sungkar saat ini ditahan oleh pihak kejaksaan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran hingga Rp 5 miliar.
Setelah acara berlangsung, sisa uang sebesar Rp 300 juta diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri.