Alasan Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Belum Jenguk Ayah di Penjara

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 17 Maret 2021 | 09:40 WIB
Alasan Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar Belum Jenguk Ayah di Penjara
Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar [Instagram/@shireensungkar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis senior Mark Sungkar kini masih menjadi tahanan jaksa karena dugaan kasus korupsi. Kendati begitu, dia belum djenguk oleh sang anak, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.

Menanggapi itu, Fahri Bachdim selaku kuasa Mark Sungkar pun buka suara. Dia bilang hal tersebut terjadi bukan tanpa alasan.

"Pak Mark sendiri yang tidak menghendaki anak-anak yang besuk," kata Fahri Bachdim saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Mark Sungkar Tegaskan Rumah Tangganya Baik-Baik Saja

Dia menambahkan ada beberapa alasan yang membuat artis yang terkenal di era 80-an itu tidak mengizinkan anak-anaknya untuk menjenguk. Satu di antaranya lantaran Zaskia Sungkar sedang hamil besar.

"Pertimbangannya misalkan, Mbak Zaskia dalam keadaan hamil besar, dan Mbak Shireen juga punya anak kecil," jelasnya.

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kemudian pertimbangannya lebih ke keadaan virus corona yang saat ini masih, jadi lebih ke pertimbangan kesehatan sih sebenarnya," sambungnya lagi.

Menurutnya, sang klien tidak mau ambil resiko dengan nekat meminta anak-anaknya buat menjenguk.

"Jadi pak Mark itu mungkin kecintaannya terhadap anak-anak sehingga dia tidak mau mengambil resiko. Jadi dia tidak mau anak-anak membesuk," ungkapnya.

Baca Juga: Bahagianya Mark Sungkar soal Kabar Zaskia Sungkar Akan Melahirkan

Segala kebutuhan atau pun komunikasi cukup dilakukan melalui kuasa hukumnya.

"Jadi cukup saja mengkomunikasikan segala sesuatu lewat kuasa hukum," terang Fahri Bachdim.

Seperti diketahui Mark Sungkar saat ini ditahan oleh pihak kejaksaan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran hingga Rp 5 miliar.

Setelah acara berlangsung, sisa uang sebesar Rp 300 juta diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI