Suara.com - Artis senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Selasa (16/3/2021).
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid kepada Suara.com.
"Iya hari ini bapak Mark Sungkar sidang," kata Fahri Bachmid saat dihubungi melalui WhatsApp.
Baca Juga: Uang Korupsi Mark Sungkar Sudah Dikembalikan 2 Tahun Lalu
Menurut Fahri Bachmid, sidang rencananya dimulai sore nanti. Kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi.
"Kemarin kan lima, nah hari ini masih saksi. Soalnya saksinya banyak," lanjutnya.
Namun masih seperti sidang yang lalu, Santi Asoka selaku istri Mark Sungkar dipastikan tidak hadir. Perihal itu, dia punya alasan sendiri.
"Istri bapak Sungkar belum mendampingi. Mungkin di sidang berikutnya dia dijadikan saksi," tuturnya.
Seperti diketahui Mark Sungkar ditahan oleh pihak kejaksaan karena dugaan korupsi dana proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran hingga Rp 5 miliar.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar Yakin Ayahnya Difitnah
Setelah acara berlangsung, uang diduga masih tersisa Rp 300 juta. Diduga sisa uang tersebut digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.
Atas perbuatannya itu, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.