Dipolisikan Okan Kornelius, Lee Sachi Ingin Bertemu Baik-Baik

Selasa, 16 Maret 2021 | 07:05 WIB
Dipolisikan Okan Kornelius, Lee Sachi Ingin Bertemu Baik-Baik
May Lee alias Lee Sachi ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Okan Kornelius baru saja melaporkan mantan istrinya, Lee Sachi ke Mapolres Metro Depok, Senin (15/3/2021). Sachi dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Terkait hal tersebut, Lee Sachi meminta itikad baik dari Okan Kornelius agar bisa bertemu dengannya dalam waktu dekat. Dia merasa masih banyak hal biduk rumah tangganya yang belum diselesaikan secara baik-baik.

"Banyak hal yang belum kami selesaikan sampai detik ini. Sampai detik ini pun aku masih kepengin bertatap muka sama dia, menyelesaikan semua masalah yang masih belum selesai," kata Lee Sachi, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Ini Alasan Okan Kornelius Laporkan Mantan Istri ke Polisi

"Saya sudah berdamai dengan diri saya dan saya tidak mau ada lagi (masalah) di masa lalu saya," kata Lee Sachi melanjutkan.

Lee Sachi mengaku tak mau lagi mencari masalah. Ia pun berharap bisa berdamai dengan Okan Kornelius.

"Saya sibuk memperbaiki diri saya, aku masih menunggu itikad baik gitu loh. Mau ngapain sih kita ribut-ribut kalau bisa selesai dengan baik, intinya sepertu itu sih," tutur Lee Sachi.

Meski begitu, Lee Sachi memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan jika diminta penyidik terkait laporan Okan Kornelius kepadanya.

"Saya belum dapat panggilan apapun, tapi sebagai warga negara yang baik ketika saya dipanggil pasti saya datang memberikan penjelasan sebenar-benarnya," kata Lee Sachi menutup.

Baca Juga: Okan Kornelius Resmi Polisikan Mantan Istri, Lee Sachi

Seperti diberitakan sebelumnya, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.

Aktor Okan Kornelius saat datang menyambangi Polsek Limo terkait laporan mantan istrinya, May Lee Sachi terhadapnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Okan Kornelius saat datang menyambangi Polsek Limo terkait laporan mantan istrinya, May Lee Sachi terhadapnya di Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.

Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI