Suara.com - Artis Nikita Mirzani, Senin (15/3/2021) penuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimediasi dengan Indra Tarigan. Indra sebelumnya dilaporkan Nikita karena diduga menghina putrinya, Loli.
Menurut Fahmi, kasus yang dilaporkan kliennya sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun Niki dan Indra wajib dimediasi menyusul adanya intruksi Kapolri terkait UU ITE.
"Itu ada suratnya, namanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Artinya kasus ini tindak pidananya sudah ada cuma ini karena ada intruksi, makanya mediasi dulu," kata Fahmi Bachmid.
Kendati begitu, Nikita Mirzani menolak berdamai dengan Indra. Sebab menurut dia, apa yang dilakukan oleh lelaki yang berprofesi pengacara itu sudah kelewat batas.
Baca Juga: Profil Dipo Latief, Mantan Suami Nikita Mirzani
"Tapi kan itu baru himbauan dari bapak Kapolri karena dari DPR belum ketuk palu, kalau himbauan kami harus turut," kata Nikita Mirzani.
Tolak mediasi, Nikita Mirzani menegaskan tak akan memaafkan Indra karena sudah menyeret anaknya.
"Dari Niki mikinya nggak mau maafin, ya tetap lanjut. Nggak maafin dong, pakai nanya. Kenapa? Karena dia sudah posting foto anak Niki, makanya jangan foto anak mending foto gue saja. Kalau anak sampai kapan pun pasti dibela," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut bernomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus.
Indra Tarigan diduga telah mengunggah foto anak perempuan Nikita Mirzani dengan bubuhan kalimat tak senonoh. Hal itu dianggap Nikita sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Rumah Dipo Latief Didatangi Polisi, Nikita Mirzani: Gerebek Pak
Nikita Mirzani memang memiliki hubungan panas dengan Indra Tarigan. Hal itu terjadi ketika Indra menjadi lawyer untuk Kriss Hatta dalam kasus dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
Sementara Nikita Mirzani adalah sahabat Billy Syahputra, yang saat itu menjadi kekasih Hilda. Dari situ, Nikita Mirzani dan Indra Tarigan kerap perang di media sosial.