"Dan aku mau berteman sama temen-temen yang auranya positif itu aja sih. Hindari circle pertemanan yang rusak," pungkasnya.
Sebagai informasi, Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.
Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hanya saja, baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar Februari lalu. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19 sehingga lebih cepat bebas.