Nobu Berharap Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Secara Virtual

Senin, 15 Maret 2021 | 13:55 WIB
Nobu Berharap Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video Syur Secara Virtual
Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sama seperi artis Gisella Anastasia alias Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu siap jadi saksi dalam sidang PP dan MN terdakwa penyebar video syur mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021) besok.

"Klien saya akan menghormati jalannya persidangan. Setiap proses hukum termasuk yang besok," kata kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Daniel sampai sekarang masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Dia berharap agar kliennya beri kesaksian secara virtual.

"Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kami masih berkoordinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via zoom. Karena sekarang ada persidangan via online saat pandemi ini," kata Daniel.

Baca Juga: Hikmah Kena Kasus Video Syur, Gisel Jadi Pribadi Lebih Tenang

"Berharapnya virtual. Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap harus siap dan datang," kata Nobu menimpali.

Sebelumnya, Gisel dan Nobu dijadwalkan hadir sebagai saksi di sidang PP dan MN pada pekan lalu. Tapi keduanya kompak absen karena ada urusan yang tak bisa ditinggalkan.

Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020.

Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.

Baca Juga: Gisel Kini Tak Takut Hadapi Kasus Video Syur

Sementara, berkas perkara Gisel dan Nobu sejauh ini belum dinyatakan lengkap atau P21. Yang jelas, kejaksaan sempat mengembalikan berkas keduanya ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI