Gisel Kini Tak Takut Hadapi Kasus Video Syur

Senin, 15 Maret 2021 | 12:17 WIB
Gisel Kini Tak Takut Hadapi Kasus Video Syur
Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel menegaskan tak takut lagi menghadapi kasus pornografi yang menjeratnya bersama Michael de Fretes alias Nobu.

"Nggak (takut lagi). Puji Tuhan bahwa rasa khawatir dan ketakutan sebagai manusia kan pasti ada, cuma kan bagaimana saya meresponsnya," kata Gisel usai jalan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

Ibu satu anak ini memilih untuk tak terus terpuruk. Bangkit sekuat tenaga, Gisel merasa harus menghadapi kenyataan dengan hati yang lapang.

"Tapi tentunya tidak terlepas dari support orang-orang keluarga dan temen semuanya. Dari Tuhan juga," ujar Gisel.

Baca Juga: Besok, Gisel Siap Jadi Saksi Sidang Penyebar Video Syur

Meski sempat terpuruk, Gisel mengaku tak sampai minta bantuan ahli untuk memulihkan kondisi psikisnya. Dia memilih berdoa langsung pada Tuhan.

"Langsung aja (ke Tuhan). Tapi kan ada perpanjangan tangannya dari Tuhan, kayak pembimbing dari mana-mana yang bisa selalu menenangkan," kata Gisel.

"Puji Tuhan saya selalu bersyukur punya keluarga yang support. Masih kasi tempat ke aku untuk terus belajar," ujarnya lagi.

Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Kepada polisi, mereka mengaku membuat video tersebut pada 2017

Baca Juga: Begini Reaksi Gisel saat Video Syur Miliknya Beredar ke Media Sosial

Imbas tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya dua kali seminggu.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Tapi hingga kini belum ada informasi kalau berkas tersebut sudah lengkap atau belum.

Adapun PP dan MN sebagai penyebar masif video syur mereka telah jalani sidang beberapa hari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI