Suara.com - Tersangka kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali datangi Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021). Didampingi pengacaranya, dia ke sana untuk jalani wajib lapor.
"Masih seperti biasa, masih wajib lapor Senin sama hari Kamis," kata Gisel.
Di kesempatan ini, Gisel juga menyatakan siap jika diminta datang sebagai saksi di sidang penyebar video syur miliknya, PP dan MN.
Sidang tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (16/3/2021) besok.
Baca Juga: Begini Reaksi Gisel saat Video Syur Miliknya Beredar ke Media Sosial
"Kami masih nunggu ya, tapi saya sudah kosongin (waktu). Saya siap sedia lah kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel.
Mantan istri Gading Marten ini menegaskan dirinya akan kooperatif terkait proses hukum yang masih menyangkut kasusnya.
"Kalau kalau diminta saya bersedia (hadir sebagai saksi dan) pasti mengikuti prosedurnya ya," ujar ibu satu anak ini.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang merupakan lawan mainnya di video seks sebelumnya dijadwalkan jadi saksi di sidang PP dan MN pada pekan lalu. Tapi keduanya berhalangan hadir karena ada urusan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020.
Baca Juga: Gisel Menangis Ingat Respons Gading Marten Tentang Video Syurnya
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.
Sementara, berkas perkara Gisel dan Nobu sejauh ini belum dinyatakan lengkap atau P21. Yang jelas, kejaksaan sempat mengembalikan berkas keduanya ke Polda Metro Jaya.