Suara.com - Polsek Limo menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan mantan istri aktor Okan Kornelius, Lee Sachi.
Menanggapi hal itu, Lee mengaku sudah berencana mencabut laporan di sana sejak Januari. Dia beralasan tak mau ribut dengan Okan lantaran menyebut kehilangan barang di rumah mantannya itu.
"Saat itu saya mau setop lah gitu, saya nggak mau ribut-ribut. Kalau bisa diketemukan lah dengan saya, gitu lho," kata Lee Sachi dihubungi suara.com, Jumat (12/3/2021).
Lee menegaskan ingin mencabut laporan dari dulu atas inisiatif sendiri.
Baca Juga: Kasus Pencurian Dihentikan, Okan Kornelius Laporkan Balik Mantan Istri
Soal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan polisi pada 18 Februari 2021, Lee Sachi belum tahu pasti. Dia baru mau bertanya pada kuasa hukumnya.
"Saya juga belum tahu jelasnya nih. Cuma yang pasti emang dari Januari itu saya sudah bilang sama lawyer saya kalau laporannya mau saya cabut. Intinya Saya nggak mau ribut-ribut lagi," kata Lee Sachi.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Limo, Iptu Suripto membenarkan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee telah dihentikan penyidik.
Menurut Suripto, alasan penghentian penyidikan sudah sesuai dengan yang diatur dalam KUHAP.
Baca Juga: Laporan Pencurian Lee Sachi Dihentikan, Okan Kornelius Bebas dari Tuduhan
"Karena memang sesuai dengan hasil penyelidikan kami, ketika dilakukan gelar perkara untuk laporan penyidikan pasal 363 (pencurian) saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana," katanya.
Menyusul SP3 kasus tersebut, Okan Kornelius berencana lakukan manuver. Merasa jadi tertuduh, dia akan melaporkan balik Lee Sachi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hanya saja, belum diketahui secara pasti kapan laporan itu akan dibuat.
Sebelumnya Lee Sachi melaporkan kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal pada Oktober 2020.
Perisitwa itu terjadi saat dia ingin pergi dari rumah Okan karena cek cok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.