Suara.com - Nikita Mirzani ikut mengomentari kedatangan polisi di rumah mantan suaminya, Dipo Latief. Kejadian itu berlangsung di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Rabu (10/3/2021).
Bintang film Comic 8 ini menuturkan bahwa polisi akhirnya bertindak tegas usai mendengar laporan dari warga. Hanya saja, Nikita Mirzani tak memberikan keterangan rinci mengenai aduan tersebut.
"Akhirnya jadi perhatian aparat juga. Memang aparatur negara itu selalu mendengar laporan masyarakat," tulis Nikita Mirzani, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Polisi Santroni Rumah eks Suami Nikita Mirzani, Dipo Latief
Reaksi Dipo Latief yang bingung karena rumahnya disantroni polisi pun juga tak luput dari komentar perempuan yang disapa Nyai itu.
"Kalau nggak salah, nggak usah bingung. Hadapi saja, kalau bersih kenapa risih," ucap artis 34 tahun ini.
Seolah tahu mengenai masalah Dipo Latief, Nikita Mirzani juga meminta polisi agar mengusut teman-teman dari mantan suaminya.
"Sekalian pak sama teman-teman motornya itu. Teman-teman nongkrong sekalian gerebek pak polisi, jangan tanggung-tanggung," imbuh ibu tiga anak tersebut.
Nikita Mirzani bahkan tidak sungkan membantu pihak kepolisian mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Baca Juga: Belanja di Butik DIOR Habis Rp97 Juta, Nikita Mirzani Bikin Warganet Iri
"Khusus kasus ini saya siap membantu kalau dibutuhkan, 24 jam," ucap Nikita Mirzani.
Mengakhiri komentarnya, Nikita Mirzani juga meminta polisi agar meluluskan permintaan Dipo Latief dipanggil pihak berwajib.
"Tuh pak polisi, katanya minta dipanggil. Panggilah sekarang juga, jangan tunggu-tunggu nanti," ucapnya.
Sebelumnya kepada wartawan, Dipo Latief mengaku kaget saat tahu rumahnya disantroni polisi. Tapi ia tidak berada di sana, sehingga tidak bertemu dengan pihak berwajib.
"Saya bingung, kenapa ada polisi yang tiba-tiba datang," ujar Dipo Latief kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).
Pengusaha ini pun juga tengah mencari tahu perihal kasus apa yang menyeret dirinya. Sampai-sampai polisi harus menyambangi kediamannya.
"Saya masih mencari informasi kasus apa yang dituduhkan kepada saya. Saya juga penasaran," kata Dipo Latief.
Semisalnya ia terjerat kasus, polisi seharusnya bisa memberikan surat keterangan. Dipo pun juga bersedia memberikan kesaksian atas kasus tersebut.
"Kan ada prosedurnya. Bisa dengan panggilan lewat surat resmi atau pemberitahuan. Saya tentu akan kooperatif jika prosesnya dilakukan dengan benar," terang Dipo Latief.