Tapi tentu caranya harus sesuai dengan mekanisme. Bukan dengan mendatanginya secara tiba-tiba di rumah.
"Saya akan memberikan keterangan. Tapi itu, sebaiknya dilakukan sesuai mekanisme," tegas Dipo Latief.
Setahun lalu, Dipo Latief pernah berurusan dengan polisi. Hal itu lantaran kasus KDRT dengan Nikita Mirzani.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani mendapat vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2020.
"Alhamdulillah Niki divonis tidak harus masuk penjara. Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan jaksa yang sudah objektif. Kuncinya Niki nggak harus masuk penjara. Alhamdulillah," tutur Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.