Suara.com - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief terkejut. Rumahnya yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur mendadak disantroni polisi pada Rabu (10/3/2021) malam.
Dipo Latief tak mengetahui maksud kedatangan polisi. Sebab saat pihak berwajib datang, ia tak berada di rumah.
"Saya bingung, kenapa ada polisi yang tiba-tiba datang," ujar Dipo Latief kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Belanja di Butik DIOR Habis Rp97 Juta, Nikita Mirzani Bikin Warganet Iri
Pengusaha ini pun juga tengah mencari tahu perihal kasus apa yang menyeret dirinya. Sampai-sampai polisi harus menyambangi kediamannya.
"Saya masih mencari informasi kasus apa yang dituduhkan kepada saya. Saya juga penasaran," kata Dipo Latief.
Berdasarkan informasi yang diterima, Dipo Latief menerangkan tidak ada surat resmi yang dilampirkan kala itu. Padahal seharusnya hal itu bisa dilakukan pihak berwajib.
"Kan ada prosedurnya. Bisa dengan panggilan lewat surat resmi atau pemberitahuan," terang Dipo Latief.
Dipo Latief juga tak merasa sungkan memberikan keterangan kepada polisi sebagai langkah kooperaif.
Baca Juga: Nikita Mirzani Punya Pacar Baru, Berinisial A
"Saya tentu akan kooperatif jika prosesnya dilakukan dengan benar," tuturnya.
Tapi tentu caranya harus sesuai dengan mekanisme. Bukan dengan mendatanginya secara tiba-tiba di rumah.
"Saya akan memberikan keterangan. Tapi itu, sebaiknya dilakukan sesuai mekanisme," tegas Dipo Latief.
Setahun lalu, Dipo Latief pernah berurusan dengan polisi. Hal itu lantaran kasus KDRT dengan Nikita Mirzani.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani mendapat vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juli 2020.
"Alhamdulillah Niki divonis tidak harus masuk penjara. Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan jaksa yang sudah objektif. Kuncinya Niki nggak harus masuk penjara. Alhamdulillah," tutur Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.