Kasus video syur yang menimpanya justru membuatnya dan orang-orang tercinta semakin dekat. Alih-alih menyesal, dia memilih untuk bersyukur.
"Kalau dilihat-lihat perjalanan aku ke belakang ini semua, aku cuma bisa bersyukur karena dengan ini malah justru hubungan aku diperbaiki. Hubungan sama mama diperbaiki, hubungan sama papaku juga, hubungan sama semuanya malah kayak diperbaiki dibuat erat gitu, makin solid," kata Gisella Anastasia.
Seperti diketahui, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Kepada polisi, mereka mengaku membuat video tersebut pada 2017.
Imbas tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya dua kali seminggu.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Tapi hingga kini belum ada informasi kalau berkas tersebut sudah lengkap atau belum.
Adapun PP dan MN sebagai penyebar masif video syur mereka telah jalani sidang beberapa hari lalu.
Baca Juga: Gisel Menangis Ingat Respons Gading Marten Tentang Video Syurnya