Suara.com - Artis Gisella Anatasia tak kuasa menahan air matanya saat mengungkap respons Gading Marten tentang video syur miliknya. Tak menjelaskan secara detail, dia menyebut mantan suaminya itu merupakan pemberian Tuhan untuknya yang paling indah.
"Yang aku tahu mas Gading juga salah satu berkat paling besar juga ya di kehidupan aku. Kayaknya dia ada selalu di paling depan untuk support," kata Gisella Anatasia berlinang air mata saat bercerita di kanal YouTube Boy William, Kamis (11/3/2021).
Perempuan kelahiran 16 November 1990 ini menyakini Gading Marten menyimpan kekhawatiran atas kasus yang menimpanya, terutama menyangkut putri semata wayang mereka, Gempi. Hanya saja hal itu tak ditampakkan Gading untuk memberinya kekuatan.
"Tapi aku tau banyak kekhawatiran juga. Dari dia pasti banyak kekhawatiran karena mikirin Gempi kali ya, kita semua mikirin Gempi," ujarnya.
Baca Juga: Gisel Akhirnya Bicara, Panik saat Video Syurnya Bocor
Gisella Anatasia juga merasakan hal yang sama seperti Gading Marten. Tak ingin kasus video syurnya merusak masa depan Gempi, dia meminta mantan suaminya itu agar tak khawatir dan menyerahkan kepada Tuhan.
"Cuma yang aku selalu bilang sama mas Gading bahwa jangan khawatir tentang Gempi. Mungkin dia nggak dapat contoh yang sempurna, tapi kita sama-sama belajar buat nyerahin Gempi ke Tuhan gitu," ujarnya.
Dengan mendekatkan Gempi kepada Tuhan, dia yakin putrinya itu akan menjadi sosok yang kuat di kemudian hari.
"Jadi apapun yang di kehidupan Gempi sekarang itu akan membuat dia semakin kuat. Apapun yang dunia perkatakan, mau orang-orang bilang orang tuanya pisah, mamanya gini segala macam, itu nggak akan mengganggu identitas dia di dalm Tuhan seperti apa," kata Gisella Anatasia.
Seperti diketahui, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Kepada polisi, mereka mengaku membuat video tersebut pada 2017.
Baca Juga: Ada Keperluan Keluarga, Gisel Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syur Dirinya
Imbas tak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya dua kali seminggu.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Tapi hingga kini belum ada informasi kalau berkas tersebut sudah lengkap atau belum.
Adapun PP dan MN sebagai penyebar masif video syur mereka telah jalani sidang beberapa hari lalu.