Suara.com - Kisruh warisan Lina Jubaedah yang diributkan suaminya, Teddy Pardiyana belum usai. Kekinian, bapak satu anak itu meminta Rp 750 juta sebagai warisan.
Rizky Febian, putra dari Lina Jubaedah telah mengetahui hal tersebut. Namun sebelum itu, ia lebih dulu meminta asetnya yang sempat dititipkan pada sang ibu.
Sayangnya, pihak Teddy Pardiyana belum bisa mengabulkan hal tersebut. Ia meminta kelonggaran waktu seminggu guna mempersiapkannya.
Baca Juga: Panas! Rizky Febian Ancam Polisikan Teddy Bila Tak Kembalikan Aset Miliaran
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat (aset Rizky Febian) yang belum ditemukan," kata pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya kepada Suara.com, Kamis (3/11/2021).
Alasan itulah yang membuat Teddy Pardiyana mengulur waktu. Di mana masalah aset Rizky Febian harusnya bisa selesai pada 1 Maret 2021.
"Sampai sekarang belum ada berita apapun," jelas Feri Hudaya.
Untuk itu pada pertemuan selanjutnya, Minggu 14 Maret 2021 kedua belah pihak diharapkan bisa bertemu. Tujuannya untuk diserahkannya aset Rizky Febian yang kini masih dipegang Teddy Pardiyana.
"(Pertemuan) Pertama pak Teddy nggak dateng, kedua ketemu tentang fakta-fakta hukum. Nah pertemuan ketiga ini untuk membicarakan mana nih aset-aset Iky," jelasnya.
Baca Juga: Shakira Jasmine hingga Rizky Febian Diminta Promosikan Kota Cimahi
Sebagai informasi, Rizky Febian memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.
Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.
Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.
Kabarnya, beberapa aset tersebut telah dijual Teddy Pardiyana. Tapi pengacara Rizky Febian belum bisa mengonfirmasi hal ini.
"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," papar pengacara Rizky Febian.
"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," imbuhnya.