Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar tak pernah didampingi istrinya, Santi Asoka Mala, tiap kali jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Santi rupanya tak boleh menyaksikan sidang lantaran bakal dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Jadi istri bapak Mark Sungkar tidak boleh menyimak dan menghadiri persidangan pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid ditemui di Pengadilan Tipikor, Selasa (9/3/2021).
Namun belum diketahui kapan Santi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Mark Sungkar.
"Itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Kami kuasa hukum siap saja untuk mengikuti persidangan," ujar Fahri.
Baca Juga: Ayah Ditahan Karena Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Tanda Cinta Allah
Di persidangan, Santi memang tak pernah menampakkan batang hidungnya. Tapi di tahanan Polda Metro Jaya, dia hampir tiap hari berada di sana.
Santi ke Polda Metro untuk memenuhi kebutuhan suaminya selama jadi tahanan titipan kejaksaan.
Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta saat menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Dipenjara Kasus Korupsi, Mark Sungkar Digosipkan Digugat Cerai Istri