Suara.com - Sidang perceraian penyanyi Aura Kasih dan Eryck Amaral akan digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 April mendatang.
Lantaran keberadaan Eryck sebagai tergugat tak diketahui, pengadilan memanggil bule asal Brasil itu lewat radio.
"Tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana? Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah ditemui di kantornya, Rabu (10/3/2021).
Sidang perdana digelar dengan agenda mediasi. Baik Aura maupun Eryck diharapkan hadir sebagai prinsipal.
Baca Juga: Terungkap, Ini Jadwal Sidang Cerai Aura Kasih dan Eryck Amaral
"Kalau dia (Eryc) tahu, kalau dia dengar, dia harus hadir," ujarnya.
Lebih lanjut Taslimah mengatakan, bila Eryck sudah dipastikan keberadaannya di luar negeri, pengadilan akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara yang ditempatinya.
Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Dia memilih berpisah lantaran merasa berjuang sendiri mengurus anak di Indonesia.
Selain cerai, Aura Kasih dalam gugatannyta juga menutut hak asuh anak.
Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018. Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Arabella.
Baca Juga: Aura Kasih Anjurkan Jauhi Diet di Masa Pandemi Covid-19, Ini Alasannya