Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dari kasus tersebut. Mereka akan dimintai keterangan soal kerumunan yang terjadi di restoran Raja Sei apakah ada unsur pidana dengan sengaja mengundang kerumunan atau tidak.
Ini bukan kali pertama pembukaan Restoran Raja Sei berujung pada kericuhan. Sebelumnya pada 19 Desember 2019, acara pembukaan restoran Raja Sei di kawasan Kemang, Jakarta Selatan juga berujung dihentikan oleh Satpol PP.
Selain karena adanya kerumunan, acara tersebut juga sempat membuat sejumlah wartawan geram lantaran tak diizinkan untuk meliput dan dibirkan kehujanan. Wartawan yang mengaku sudah diundang sebelumnya merasa dilecehkan oleh Rizki Billar dan pihak restoran.
Karena kejadiannya hampir mirip, banyak yang menduga hal ini sengaja dibuat agar mendapat perhatian luas dari media dan masyarakat.